Jombang, Jawa Timur – Terpidana kasus korupsi senilai Rp49,5 miliar, Masykur Affandi dieksekusi Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur setelah ia datang menyerahkan
Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.