Jombang, Jawa Timur – Terpidana kasus korupsi senilai Rp49,5 miliar, Masykur Affandi dieksekusi Kejaksaan Negeri Jombang, Jawa Timur setelah ia datang menyerahkan
Korupsi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- …
- 10
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.