Operasi Tumpas Narkoba, 3 Pemuda Nganjuk Dibekuk

Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Nganjuk membekuk tiga pemuda diduga pengedar obat-obatan jenis pil dobel L dalam Operasi Tumpas Semeru 2026.

Tiga terduga pelaku non target operasi itu masing-masing berinisial DS (25), dan TA (34), warga Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk serta DP (19) warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk

Dari ketiganya, petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk menyita barang bukti berupa 2.303 butir pil dobel L, uang tunai Rp250 ribu dan sepeda motor.

Polisi menyabut, DS ditangkap lebih dulu di wilayah Lengkong dengan kepemilikan 33 butir pil dobel L yang dibungkus plastik klip. Polisi juga menyita uang tunai Rp50 ribu, satu tas selempang dan satu telepon genggam.

Penangkapan itu, kemudian dikembangkan yang mengarah pada TA. Polisi berhasil meringkus TA di wilayah Lengkong. Dari tangan TA, disita 2.180 butir pil dobel L yang dikemas dalam sejumlah plastik klip, kit dan satu botol plastik.

Selain ribuan pil tersebut, polisi turut mengamankan dua pak plastik klip, satu kotak plastik bening, satu telepon genggam Samsung A05 dan satu sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam.

Pengungkapan berikutnya dilakukan di wilayah Pace. Polisi menangkap DP san menyita 90 butir pil dobel L, uang tunai Rp200 ribu, satu telepon genggam Vivo Y12 serta satu sepeda motor Honda Beat.

“Pengungkapan ini akan terus kami kembangkan untuk memutus mata rantai peredarannya, termasuk mengungkap pihak lain yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, Senin (24/8/2026).

Menurutnya Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran pil dobel L tersebut.

Suria menegaskan bahwa pengungkapan kasus peredaran obat terlarang tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar obat keras berbahaya,” tegasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com