Kediri, Jurnal Jatim – Sejumlah pedagang Pasar Pahing Kota Kediri memasang poster dan spanduk berisi protes di area pasar, Senin (7/9/2026) sore. Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi pedagang terkait aturan dan tata kelola tarif yang mereka nilai perlu dievaluasi.
Pantauan di lokasi, terdapat sekitar enam poster dan spanduk yang terpasang di sejumlah sudut Pasar Pahing. Tulisan dalam spanduk tersebut menarik perhatian pengunjung serta pengguna jalan yang melintas di kawasan pasar.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Pahing, Pujiono, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan karena sejumlah upaya dialog dengan pihak pengelola belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan pedagang.
“Ini bentuk luapan aspirasi kami. Sudah berkali-kali kami berdialog dengan pihak Perumda Pasar, namun keberatan dan suara pedagang di bawah rasanya belum benar-benar terakomodasi,” ujar Pujiono saat ditemui di lokasi.
Pujiono menyebut salah satu persoalan yang menjadi perhatian pedagang berkaitan dengan perubahan status penggunaan tempat berdagang. Menurutnya, sebelumnya pedagang menggunakan tempat dengan status Hak Guna Pakai, namun kemudian berubah menjadi Hak Sewa.
Selain itu, pedagang juga mempersoalkan adanya penyesuaian tarif dan biaya administrasi yang dinilai cukup membebani, terutama bagi pedagang kecil.
“Dulu statusnya Hak Guna Pakai, tapi belakangan diubah menjadi Hak Sewa. Selain itu ada penyesuaian tarif dan biaya administrasi yang terasa membebani pedagang kecil,” katanya.
Menurut Pujiono, persoalan tersebut diperparah dengan sosialisasi aturan yang dinilai belum merata. Ia mengklaim terdapat perbedaan pemahaman mengenai aturan di antara petugas pasar sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan pedagang.
Pedagang berharap pengelola melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang diterapkan. Mereka juga meminta agar keberlangsungan usaha pedagang pasar tradisional menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, mengatakan pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan para pedagang.
Djauhari menjelaskan, sebelumnya telah ada kesepahaman agar paguyuban menyampaikan aspirasi dan keberatan secara tertulis melalui surat resmi kepada manajemen Perumda Pasar.
Menurutnya, surat tersebut diperlukan sebagai dasar untuk melakukan kajian dan evaluasi sebelum persoalan tersebut dilaporkan kepada Wali Kota Kediri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Sebenarnya sebelumnya sudah disepakati agar kawan-kawan pedagang berkirim surat resmi kepada kami. Surat itu yang nantinya kami jadikan dasar untuk menyusun laporan dan evaluasi ke pimpinan. Namun suratnya belum kami terima, ternyata banner-banner tersebut sudah terpasang,” ujar Djauhari.
Meski terjadi pemasangan spanduk protes, Djauhari memastikan aktivitas di Pasar Pahing tetap berlangsung kondusif. Kegiatan jual beli berjalan seperti biasa dan tidak mengganggu aktivitas pedagang maupun pengunjung.
Ia juga mengatakan petugas pasar tetap berkomunikasi dengan para pedagang.
Perumda Pasar Joyoboyo, lanjut Djauhari, berencana kembali melakukan pertemuan dengan perwakilan pedagang untuk membahas persoalan yang menjadi keberatan.
Dialog tersebut diharapkan dapat mempertemukan kepentingan pengelola dan pedagang sehingga persoalan terkait aturan maupun tarif dapat dibahas secara terbuka dan dicari jalan keluarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






