Jombang, Jurnal Jatim – Organisasi kemasyarakatan Projo Jombang Jawa Timur melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan sejumlah proyek di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh ke Kejaksaan setempat.
Projo melihat ada sejumlah kejanggalan dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan APBD tersebut.
Ketua Projo Jombang Joko Fattah Rochim mengatakan pihaknya datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang untuk membuat laporan dugaan penyelewengan anggaran dalam pengerjaan proyek.
“Peralihan dana desa yang untuk di pemberdayaan masyarakat pada waktu itu ada bangunan (Sumur dalam) yang kita curigai dari awal ini kok enggak berfungsi,” kata Fattah kepada wartawan usai melaporkan, Rabu (1/3/2023)
Lebih rinci Fattah bersama tim telah mendatangi inspektorat untuk menanyakan hal tersebut. Ada bangunan yang dibangun diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). “Kenapa tidak sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Selain proyek sumur dalam, ia menyebut, kejanggalan juga didapati pada pelaksanaan proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) dan pengadaan sarapan prasarana Posyandu. Dalam hal itu Projo melihat ada upaya untuk menerbitkan kuitansi palsu.
“Dibelanjakan sendiri oleh pihak desa, tapi kwitansi diduga dirubah, jadi bukan kuitansi dari toko. Hanya tulisan tangan terus dibuatkan stempel, termasuk proyek sumur dalam,” beber Fattah sekaligus Ketua FRMJ itu.
Fattah memastikan jika ada pembuatan stempel sendiri sudah pasti menyalahi aturan karena ada unsur kesengajaan. Bukan ranah pembinaan lagi, tindakan oleh oknum desa tersebut sudah mirip mafia.
“Termasuk pembuatan SPJ rampung, diterbitkan SPJ dulu tapi belum ada pembelanjaan,” ujarnya.
Anehnya, untuk proyek MCK, bukan membuat bangunan baru, tapi bangunan MCK milik orang diperbaiki. Bahkan ada rencana bangunan MCK yang belum dikerjakan.
“Kalau ada penyelewengan kami minta kejaksaan untuk segera menindaklanjuti, hal itu bagian dari upaya Projo mengawal Nawacita terkhusu Dana Desa jangan sampai ada penyimpangan,” harapnya.
Pantauan di lapangan, Joko Fattah Rochim membuat pengaduan sekitar pukul 11.00 WIB. Dirinya didampingi oleh dua orang anggota Projo. Satu berkas diterima langsung di meja pengaduan petugas Kejari Jombang.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.