Jombang, Jurnal Jatim – Kapolres Jombang, Jawa Timur AKBP Agung Setyo Nugroho menegaskan pelanggar aturan PPKM Darurat COVID-19 akan dikenakan sanksi kategori
Tipiring
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.