NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Penipu penjualan barang elektronik abal-abal alias fiktif berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Warujayeng, Polres Nganjuk. Pelaku adalah Heru Setyono
Penipuan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 14
- 15
- 16
- 17
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















