Warga Desak PT EPAS di Kediri Ditutup Permanen, ESDM Jatim: Ditutup Sementara

Kediri, Jurnal Jatim – Polemik aktivitas pertambangan PT EPAS melibatkan warga Desa Satak dan Desa Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terus bergulir.

Warga dalam pertemuan di Ruang Canda Kirana, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mendesak agar aktivitas pertambangan perusahaan ditutup secara permanen.

Itu disampaiksn warga saat bertemu dengan perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur serta pihak perusahaan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman menyebut pemerintah telah menerima aspirasi warga. Sebagai tindak lanjut, pertambangan PT EPAS disepakati untuk ditutup sementara sambil menunggu kajian lebih lanjut.

“Kesepakatan hari ini, pertambangan ditutup sementara dulu. EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya,” ujarnya seusai pertemuan.

Menurut Aftabuddin, izin pertambangan PT EPAS masih berlaku hingga 2027. Karena itu, pemerintah pun tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan aspek hukum dan ketentuan perizinan yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan akan dikaji  lembaga independen. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap keberlanjutan aktivitas pertambangan.

Pemerintah, kata dia, ingin memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat. Untuk sementara, aktivitas pertambangan tetap dihentikan hingga proses kajian dilakukan.

Meski menyambut adanya kesepakatan penutupan sementara, warga menegaskan bahwa tuntutan mereka tidak berubah, yakni penutupan tambang PT EPAS secara permanen.

Perwakilan warga, Suwito, menegaskan bahwa penutupan total merupakan aspirasi utama masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Warga menghendaki tambang tetap tutup total. Itu harga mati bagi masyarakat,” tegasnya.

Warga menilai keberadaan aktivitas pertambangan perlu dikaji secara serius, terutama berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kondisi lingkungan, serta keberlangsungan sumber mata air yang dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Mereka juga mengkhawatirkan potensi dampak bencana apabila terjadi erupsi Gunung Kelud. Menurut warga, wilayah Kecamatan Puncu termasuk kawasan yang berpotensi terdampak aliran lahar dingin apabila terjadi erupsi.

Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek perizinan dan kepentingan usaha, tetapi juga mengutamakan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan.

“Kami tidak ingin kejadian bencana seperti yang pernah terjadi sebelumnya terulang di daerah kami. Tolong pikirkan nasib masyarakat Puncu. Jangan abaikan keselamatan warga,” ungkap perwakilan warga lainnya.

Selain persoalan potensi bencana, warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan sumber mata air di sekitar kawasan pertambangan.

Masyarakat berharap kajian independen yang akan dilakukan nantinya benar-benar objektif dan mempertimbangkan dampak kegiatan pertambangan terhadap kehidupan warga dalam jangka panjang.

Warga menegaskan tidak menginginkan aktivitas pertambangan kembali beroperasi sebelum tuntutan dan kekhawatiran mereka mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Mereka juga meminta pemerintah serta para pemangku kepentingan memastikan bahwa hasil kajian tidak mengabaikan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, PT EPAS belum memberikan keterangan terkait tuntutan penutupan permanen maupun kesepakatan penghentian sementara aktivitas pertambangan tersebut.

Sejumlah awak media yang hadir di lokasi pertemuan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak perusahaan. Namun, belum diperoleh keterangan resmi dari PT EPAS.