Polsek Peterongan Jombang Tangkap Penipu Bermodus Rekrutmen Karyawan Bank

JOMBANG () – Farid Susanto (41), warga asal Dusun Nglangoh, Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Polres Jombang.

Lantaran, pria yang tinggal di Perum Mutiara Asri B-9 Desa Sengon Kecamatan/ dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan penggelapan. Saat ini, Farid dalam pemeriksaan di Mapolsek Peterongan.

Peterongan, AKP Sugianto, SH menjelaskan, terbongkarnya kasus dugaan penipuan itu bermula dari laporan seorang korban Munahar (54) warga Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Farid saat itu datang ke korban untuk membeli Jamu pada 3 Maret 2019 lalu. Selanjutnya dia menawarkan bisa memasukan anak pelapor menjadi . Dengan janji manis, dia juga meminta uang pelicin ke korban. Akhirnya, korban termakan bujuk rayu lalu memberikan uang pelicinnya.

Agar modusnya tidak terendus, Farid memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran kepada korban. Bahkan dirinya juga membuatkan surat pernyataan siap mengembalikan uang jika anak korban tidak masuk menjadi karyawan bank. Dari situ, korban masih percaya.

Namun setelah jatuh atau saat yang dijanjikan datang, ternyata anak korban tak kunjung dipanggil untuk menjadi karyawan bank. Korban pun mulai janggal dan curiga. Setiap kali dihubungi, nomor ponsel Farid juga mati.

“Modusnya, pelaku menawari kenalannya bahwa dirinya bisa memasukkan orang menjadi karyawan BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan menggunakan sejumlah uang. Namun, yang disampaikan tidak pernah terbukti dan uang korbannya tidak dikembalikan,” ujar Kapolsek, Minggu (26/5/2019).

Setelah mendapat laporan, kemudian melakukan penyelidikan, hingga diketahui keberadaan terlapor. Selanjutnya pada Sabtu (25/5/2019) sekira pukul 15.00 WIB, terlapor berhasil ditangkap di jalan Gubernur Suryo Jombang.

“Pelaku diduga melanggar pasal 372 dan atau 378 KHUP, tentang Penggelapan dan atau penipuan,” pungkas Kapolsek.


Editor: Azriel