Surabaya, Jurnal Jatim – Kementerian Agama RI meniadakan pendaftaran nikah untuk pelaksanaan akad nikah di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Juknis Layanan Nikah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.