Madiun, Jurnaljatim.com – Sebanyak 406 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat (KP). SK diberikan saat
Pemkot Madiun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.