Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Nganjuk telah menetapkan BP, bendahara desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso sebagai tersangka korupsi Dana Desa. BP melakukan penyalahgunaan
Korupsi Dana Desa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.