SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Masroni (31) warga desa Temung, RT 01/RW 02, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, harus meringkuk dalam tahanan saat lebaran nanti.
Residivis
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







