MADIUN (Jurnaljatim.com) – Penyamaran DAH (38) sebagai anggota Polri berakhir dijeruji besi. Warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi itu dibekuk Satreskrim Polres Madiun
Penipuan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.