Jombang, Jurnal Jatim – Kebakaran rumah di Jl Adityawarman, Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (17/4/2026) malam, sangat menyedihkan.
Pada Sabtu (17/4/2026) pagi, kabar duka datang dengan meninggalnya satu lagi korban, Sri Indah (33) warga Kecamatan Jogoroto, Jombang. Ini membuat total korban tewas akibat kebakaran itu menjadi dua orang.
Sri Indah adalah korban kedua yang meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat intensif. Asisten rumah tangga (ART) itu menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Jombang.
“Korban kebakaran yang kritis atas nama Sri Indah warga Jogoroto meninggal dunia kurang lebih jam 10.30 WIB di RSUD Jombang,” kata Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono, Sabtu (18/4/2026).
Meninggalnya Sri Indah pada Sabtu pagi membuat ini menjadi hari yang berduka, karena sebelumnya ART bernama Maya (23), warga Kecamatan Bareng tewas di lokasi saat rumah terbakar. Maya tewas di tempat diduga karena menghirup asap.
Kebakaran rumah dua lantai dengan ukuran 8 x 50 meter persegi yang mengakibatkan kematian dua ART ini terjadi Jumat (17/4/2026) sekitar jam 23.58 WIB.
Diduga, kebakaran ini disebabkan korsleting listrik yang mengalir ke AC sebelum akhirnya merambat ke dalam bangunan rumah.
“Informasi awal, sementara diperkirakan korsleting listrik yang mengalir ke arah AC,” kata Edy.
Informasi didapat, insiden tragis itu terjadi saat penghuni rumah satu keluarga, yakni Tomi Yulianto (43), Meliana Dhina (35), Samuel (14), Cheverly (11) Javier (18) serta dua ART Sri Indah warga Jogoroto dan Maya warga Bareng tewas istirahat tidur.
Tanpa mereka ketahui, asap tebal muncul dari lantai dasar dan memenuhi sekitar rumah. Teriakan minta pertolongan sempat terdengar warga sekitar.
Namun warga sekitar mengira ada tindak kejahatan karena api tidak tampak, hanya asap tebal yang memenuhi sekitar rumah. Kondisi itu membuat kedua ART terjebak tidak bisa menyelamatkan diri
“Korban terjebak di dalam rumah sedang istirahat (tidur),” ujarnya.
Petugas Damkar BPBD Jombang bersama polisi yang tiba di lokasi melihat asap tebal sudah memenuhi rumah itu. Proses pemadaman sempat terkendala karena kondisi rumah dalam keadaan tergembok dari dalam serta dilengkapi teralis besi berukuran besar.
“Petugas Kesulitan masuk ke dalam karena pintu gerbang dikunci. Sehingga melakukan upaya paksa, yakni didobrak,” tandasnya.
“Petugas Kesulitan masuk ke dalam karena pintu gerbang dikunci. Sehingga melakukan upaya paksa, didobrak,” tandasnya.
Supervisor Pusdalops BPBD Jombang, Stevi Maria alias Peppy mengatakan petugas yang berhasil masuk sempat mengalami kesulitan karena ruas rumah memanjang tapi tidak terlalu besar.
“Rumah juga dalam keadaan tertutup dengan pintu harmonika di depan dan lantai dua yang juga tertutup,” kata Peppy.
Kondisi tersebut menyebabkan evakuasi memakan waktu lebih lama, dan petugas terpaksa masuk melalui lantai dua untuk mencapai korban.
Peppy menambahkan api berhasil dipadamkan pada Sabtu (18/4/2026) pukul 02.30 WIB. Setelah itu, petugas mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
“Dua korban kita evakuasi melalui atap. Kemudian kita larikan ke RSUD Jombang,” tandasnya.






