Kediri, Jurnal Jatim – Peredaran obat-obatan terlarang atau pil koplo dilakukan di tempat umum. Di Kediri, barang haram tersebut diedarkan di sebuah
Angkringan Kediri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.