Nekat, Dua Pemuda Edarkan 12 Ribu Butir Pil Dobel L di Angkringan Semampir Kediri

, Jurnal – Peredaran obat-obatan atau koplo dilakukan di tempat umum. Di Kediri, barang haram tersebut diedarkan di sebuah angkringan.

Polres Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, peredaran narkoba itu dilakukan dua orang pemuda di angkringan Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

“Kedua pemuda itu telah kami amankan dan masih kita dalami kasusnya,” kata Bowo, Rabu (18/9/2024).

Ia mengatakan, dua orang pelaku yakni RDD alias Riskot dan RIF alias Cukrik. Dari keduanya disita 12 ribu butir pil dobel L.

“Kita sita 12.049 butir pil dobel L, 11 botol plastik putih untuk menyimpan pil dobel L, 1 bekas bungkus rokok menyimpan pil dobel L, 1 kantong plastik hitam dan putih, serta dua unit handphone,” kata dia.

Pengukapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran pil dobel L di sebuah angkringan depan Jl Mayor Bismo Kelurahan Semampir.

Polisi yang mendapat laporan masyarakat, lalu pada Sabtu (14/9/2024) pukul 22.30 WIB bergerak menggerebeknya. Dua orang pelaku itu pun berhasil ditangkap saat itu.

Bowo menambahkan bahwa saat ini kedua dan berada di Kantor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan, kasus tersebut masih terus dikembangkan sebagai upaya memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

“Kami masih telusuri jaringan di atasnya. Mudah-mudahan dapat segera terungkap,” tandasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.