JOMBANG – Seleksi perekrutan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang didinilai cacat hukum. Yakni melanggar undang-undang penyelenggaraan pemilu nomor 22
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,415
- 1,416
- 1,417
- 1,418
- 1,419
- …
- 1,425
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.