Gempar! Polisi Gerebek Kebun Ganja Dalam Rumah Kontrakan di Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Peristiwa penggerebekan kebun ganja di dalam rumah kontrakan Jl Pakubuwono Desa Mojongapit Jombang, menggemparkan warga setempat, Senin (15/12/2025).

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan yang disaksikan warga satu kampung.

Seorang pria berinisial R (43) asal Surabaya ditangkap dengan 110 batang ganja dan ganja yang sudah dipetik seberat 5,3 kilogram serta beberapa ganja yang direndam dalam toples.

“Kami mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata AKBP Ardi Kurniawan di lokasi.

Pantauan di lokasi, petugas gabungan dari Polres Jombang terlihat menyisir seluruh bagian rumah. Sembari membawa terduga pelaku, polisi melihat satu persatu bagian dalam rumah kontrakan itu.

Didapati, dua dari tiga kamar di rumah itu, difungsikan sebagai greenhouse tanaman ganja. Sementara dua ruangan lain yakni bagian dapur dan bagian kebun belakang juga jadi tempat penanaman ganja.

“Hasil keterangan pelaku, sudah 3 bulan berjalan, (beroperasi), dan biji (bibit) dibeli dari online, namun masih kita dalami lagi,” kata Ardi.

Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dari pengembangan pelaku Y, yang membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Hasil keterangan pelaku, sudah 3 bulan berjalan, (beroperasi) dan baru satu kali panen. Untuk biji (bibit) dibeli dari online, namun pengakuan itu masih kita dalami lagi,” ujarnya.

Ratusan tanaman ganja yang ada di dalam rumah tersebut kemudian diangkut dengan menggunakan dua truk milik Polres Jombang. Sejumlah peralatan elektronik di dalam rumah kontrakan itu juga disita.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com