KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,14 gram diamankan dari rumah Agus Suprianto (48) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,310
- 1,311
- 1,312
- 1,313
- 1,314
- …
- 1,476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















