KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan narkotika sabu-sabu total seberat 2,8 gram dari tersangka bernama Achmad Andi Pranata (26), asal Desa
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,244
- 1,245
- 1,246
- 1,247
- 1,248
- …
- 1,474
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















