JOMBANĢ (Jurnaljatim.com) – Unit Reskrim Polsek Peterongan Polres Jombang telah mengungkap kasus peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) atau biasa disebut Pil koplo.
Polsek Peterongan
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.