TULUNGAGUNG (Jurnaljatim.com) – Lelaki inisial MN (49), warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian sektor Ngantru, Tulungagung.
Polsek Ngantru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.