JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Setelah melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, Polres Jombang menetapkan terlapor Mutik (37) sebagai tersangka perkara dugaan
Penipuan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.