JOMBANG, (Jurnaljatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah mempreteli sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di Kecamatan Jombang Kota. Pencopotan dan
APK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.