Nganjuk, Jurnal Jatim – Kepolisian Resor Nganjuk menyita 14,59 gram narkotika sabu-sabu dari seorang pengedar, RY (34) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Selain menyita
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- …
- 1,476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















