Jombang, Jurnal Jatim – Pengendara motor (pemotor) remaja berboncengan tiga diduga nekat menerobos lampu merah simpang empat Traffic Light Dusun Sidokulo, Desa Losari, Kecamatan Ploso Jombang
Akibatnya, mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan ikan yang melintas di lokasi kejadian. Insiden itu membuat 1 orang tewas dan dua lainnya mengalami luka serius.
Kecelakan maut di Jalan raya Jombang-Lamongan itu terjadi pada Rabu (17/6/2026) malam, sekitar pukul 23.10 WIB.
Saat itu BZR (15) warga Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Jombang mengendarai motor Vario Nopol S 5224 OBF membonceng GA (15) warga Desa Balonggemek dan IL (14) asal Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak, Jombang.
Ketiga anak di bawah umur itu diketahui berkendara motor tanpa memakai helm dan melaju dengan kecepatan tinggi.
“Berdasarkan keterangan saksi, motor melaju dari arah barat ke timur dan mereka tidak memakai helm,” kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto dikonfirmasi.
Tiba di lokasi simpang empat traffic light, pemotor langsung masuk ke jalur utama Jombang-Lamongan tanpa memperhatikan arus lalu lintas.
Akibatnya, tertabrak truk mitsubishi nopol S 9157 ND dikemudikan Wiwid (35) warga Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar yang berjalan dari arah selatan (Jombang).
“Karena jarak cukup dekat membuat kedua kendaraan tak sempat menghindar hingga terjadi kecelakan lalu lintas,” kata Siswanto.
Tabrakan itu mengakibatkan ketiga remaja terpental dari motor dan terkapar dengan kondisi mengalami luka serius hingga GA tewas seketika.
“Dua orang alami luka ringan dan satu meninggal dunia di TKP. Pengemudi truk tidak mengalami luka,” ujarnya.
Setelah kejadian, ketiga korban berstatus pelajar itu dievakuasi ke RSUD Ploso. Jenazah GA kemudian dibawa pulang ke rumah duka, sementara dua korban luka masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Untuk sepeda motor dan truk yang terlibat tabrakan telah kami amankan sebagai barang bukti proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Satlantas Polres Jombang mengingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalulintas. Tidak berboncengan tiga dan memakai helm demi keselamatan di jalan raya.
Bagi para orang tua, polisi mengimbau agar tidak membiarkan anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






