SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Seorang pemuda bernama Yonif Rosdianto (23), dibekuk anggota unit Reskrim Polsek Gedangan Polres Sidoarjo karena mengedarkan narkotika jenis ganja.
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,264
- 1,265
- 1,266
- 1,267
- 1,268
- …
- 1,476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















