NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Guru Honorer berinisial An (28) asal Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk bermoral bejat. Guru tersebut didiga telah mensetubuhi murid sendiri, sebut saja Kuncup (12) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Pelaku kini telah diamankan Polres Nganjuk.
Informasi yang dihimpun, terbongkarnya kejadian itu setelah korban sambil menangis, bercerita kepada salah satu kerabatnya jika pernah disetubuhi oleh oknum guru tersebut. Selanjutnya, kerabatnya itu memberitahukan kepada ayah korban. Tak pelak, ayah korban pun naik pitam.
Orangtuanya yang emosi hendak melabrak korban, namun saudaranya mencegahnya. Lantaran khawatir terjadi sesuatu, kemudian orangtuanya menyuruh saudaranya untuk menemui pelaku guna diklarifikasi. Ketika diklarifikasi, pelaku mengakui pernah meniduri bocah berusia 12 tahun itu.
Setelah diperoleh kejelasan, akhirnya kejadian itu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat, dilanjutkan ke Polsek Warujayeng dan diteruskan ke Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk.
Dari keterangan korban, perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku sejak bulan Desember 2018 hingga 18 Januari 2019. Aksi bejat pelaku dilakukan ketika pelajaran tambahan atau les. Kuncup awalnya hanya dipegang-pegang kemudian diajak masuk kedalam kamar.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Yogi Ardi Khristanto dikonfirmasi Jurnaljatim.com, membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, karena dimungkinkan korban lebih satu anak.
“Benar mas, saat ini masih kita dalami dan pelaku sudah kita tahan,” kata AKP Yogi, Jumat (21/6/2019).
Editor: Z. Arifin