Ibu Bhayangkari di Kediri Jadi Bos Arisan Online Diduga Bodong, Suami Turut Diperiksa

Kediri, Jurnal Jatim – YM, seorang anggota bhayangkari yang terlibat kasus arisan online diduga bodong telah diamankan di Polres Kediri untuk dilakukan pemeriksaan.

Selain itu, suami YM, juga turut diperiksa Propam untuk mendalami keterlibatannya atas aktivitas arisan online yang dikelola oleh istrinya hingga berujung dugaan penipuan.

Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan mengatakan Seksi Propam turut dilibatkan dalam proses pendalaman mengingat suami YM masih aktif sebagai anggota Polri di wilayah Polres Kediri.

Keterlibatan propam untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut.

“Perkara ini ditangani sesuai prosedur dan tidak pandang bulu,” kata Hari di Mapolres Kediri, Jumat (26/6/2026).

Polres Kediri juga memastikan penanganan kasus itu akan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi pihak yang sedang menjalani proses hukum, meski berstatus sebagai anggota Bhayangkari.

“Pada intinya Polres Kediri akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan melaksanakan proses secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Hary, penyidik akan menangani kasus itu secara objektif mengingat dugaan korban dari bos arisan online tersebut cukup banyak.

“Tidak ada yang diistimewakan, tidak ada sama sekali. Karena ini menyangkut juga dugaan korban yang cukup banyak. Tentunya kami akan melaksanakan proses penegakan hukum,” ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Kediri masih mendalami dengan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap kronologi secara utuh.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan awal, hubungan korban dan terlapor berawal dari pertemanan yang kemudian berkembang menjadi hubungan saling percaya.

“Yang bersangkutan juga memiliki usaha sehingga muncul rasa saling percaya. Selanjutnya akan didalami oleh Satreskrim Polres Kediri,” ujar Hary.

Ia mengatakan bahwa YM, ibu Bhayangkari itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kediri dan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung.

Sebelumnya, puluhan warga didominasi ibu-ibu yang menjadi peserta arisan online mendatangi rumah YM di Desa Kandat, Kabupaten Kediri pada Kamis (25/6/2026).

Kedatangan mereka bermaksud meminta pertanggungjawaban karena pembayaran arisan yang diikuti tidak lagi berjalan sesuai dengan kesepakatan.

Sejumlah peserta mengaku kehilangan kepercayaan setelah dana arisan belum dicairkan. Mereka juga menduga terjadi manipulasi dalam penentuan pemenang.

Sebab, beberapa nama yang diumumkan di grup tidak dikenal anggota lain dan diduga menggunakan identitas fiktif.

Dugaan tersebut kini masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Polres Kediri juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor secara resmi. Seluruh laporan, kata Hary, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau agar tidak mudah tergiur iming-iming dengan imbalan yang tidak wajar. Jika ingin memperoleh keuntungan, lakukan melalui usaha yang sah dan realistis,” kata Hari mengimbau.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com