Narkoba Hingga Knalpot Brong Hasil Operasi Jelang IdulFitri di Nganjuk, Dimusnahkan

Nganjuk, Jurnal Jatim – Barang bukti hasil operasi cipta kondisi jelang Idulfitri 1446 hijriah di Nganjuk, narkoba hingga knalpot brong dimusnahkan Nganjuk, Kamis (20/3/2025).

Meliputi 12,5 gram sabu-sabu, 15.000 butir okerbaya, 4 jeriken arak Jawa, 1.127 botol arak Jawa, 32 botol arak, 180 botol minuman keras berbagai merek, serta 327 knalpot brong.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dengan penandatanganan berita acara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan yang disaksikan Forkompinda setempat.

Kapolres Nganjuk menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas tindak yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang Idulfitri. Semua barang bukti ini dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, dan Satsamapta selama 2025.

Rinciannya, Dari Satresnarkoba, tercatat 13 kasus dengan 8 kasus narkotika dan 5 kasus obat keras berbahaya (okerbaya). Total tersangka 20 orang dengan barang bukti berupa sabu seberat 59,24 gram, 43.586 butir , 15 unit handphone, uang tunai Rp521.000, serta 9 unit motor.

Dari Satlantas, operasi tilang berjumlah 1.872 kendaraan melalui tilang manual dan 618 kendaraan melalui sistem ETLE. Sebagai upaya menertibkan lalu lintas, sebanyak 327 knalpot brong dimusnahkan.

Sementara itu, Satsamapta dan Polsek jajaran mencatat 397 kasus tindak pidana ringan (tipiring) dengan 397 tersangka, terdiri dari 234 laki-laki dan 163 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain 1.100,7 liter arak Jawa.

Pada sektor kriminal umum, Satreskrim berhasil mengungkap 24 kasus dengan rincian 14 kasus terinci 11 judi konvensional dan 3 judi , 8 kasus prostitusi, serta 2 kasus bahan peledak ().

Siswantoro menyampaikan dari hasil pengungkapan iti, sebanyak 27 tersangka ditangkal dengan barang bukti berupa 19 unit handphone, 19 lembar kertas rekapan , uang tunai Rp3.335.000, dua buku rekening, satu kartu ATM, 27 lembar kartu domino, dua kondom, dan 19,5 kg serbuk .

“Kami berharap masyarakat turut mendukung upaya pemberantasan dengan terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Bersama, kita wujudkan Nganjuk yang aman dan kondusif jelang perayaan Idulfitri,” katanya.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com