Rumah di Warujayeng Digerebek Polres Nganjuk, Temukan 9 Paket Sabu

Nganjuk, Jurnal Jatim – Sebuah rumah di berlokasi di lingkungan Bulurejo, Kelurahan Warujayeng, Nganjuk, Jawa Timur digerebek aparat kepolisian karena diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika sabu-sabu.

Saat petugas datang, polisi mendapati SI (38), AR (31) di rumah itu. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu dengan berat bruto total 10,93 gram atau hampir 11 gram.

Selain itu dua bandel plastik klip ukuran kecil, satu bandel bungkus plastik, tiga potongan plastik pembungkus warna kuning, satu timbangan digital. Petugas menduga, keduanya adalah pengedar.

SI dan AR yang merupakan warga Kelurahan Warujayeng kemudian dibawa ke Polres Nganjuk untuk dilakukan pemeriksaan.

Turut diamankan dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) lalu setelah pihaknya melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.

“Jadi, hasil penyelidikan awal, kalau kedua terduga pelaku itu mengedarkan narkoba. Kemudian kita lakukan penangkapan di rumah tersebut,” ujar Hafid, Sabtu (8/8/2026).

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu yang telah dipersiapkan untuk diedarkan, lengkap dengan timbangan digital dan perlengkapan pengemasan.

“Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap pemasok serta jaringan yang terlibat,” tandasnya.

Hafid menegaskan, kedua terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan pengungkapan kasus itu merupakan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Satresnarkoba Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com