Nganjuk, Jurnal Jatim – Rumah kos di Nganjuk, Jawa Timur diduga dijadikan sarang peredaran narkotika jenis sabu. Hal itu terbukti polisi menangkap dua pemuda di tempat kos berbeda beserta barang buktinya.
Tersangka pertama berinisial SH (35), warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Dia diringkus di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, Minggu (19/7/2026) lalu.
Dari tangan pemuda itu, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 0,57 gram yang disimpan di saku jaket terduga pelaku.
Selain itu, turut disita satu unit telepon genggam Vivo V2531 warna biru yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan terduga pelaku saat beraktivitas.
Dua hari kemudian, Selasa (21/7/2026), petugas meringkus TW (42), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri di sebuah kamar kos wilayah Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
TW ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu 11,14 gram, terdiri dari satu paket seberat 10 gram dan satu paket seberat 1,14 gram.
Selain itu, dua plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Megapro warna hitam milik tersangka.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, mengatakan, barang bukti yang diamankan petugas mengindikasikan ada aktivitas peredaran narkotika di tempat kos TW.
“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” ujarnya.
AKBP Suria menegaskan bahwa Polres Nganjuk akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, terutama terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya agar peredaran narkoba dapat diputus sampai ke akar,” tegasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






