KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 13,14 gram diamankan dari rumah Agus Suprianto (48) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,307
- 1,308
- 1,309
- 1,310
- 1,311
- …
- 1,473
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















