KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan narkotika sabu-sabu total seberat 2,8 gram dari tersangka bernama Achmad Andi Pranata (26), asal Desa
Hukrim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 330
- 331
- 332
- 333
- 334
- …
- 379
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















