Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten di Jombang Rampung Lebih Awal

Jombang,  – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara 2024 tingkat kabupaten di Jombang telah rampung pada Minggu (3/3/2024) atau satu hari lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Jombang sejatinya menjadwalkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten selesai pada Senin (4/3/2024) besok atau berlangsung selama lima hari.

Namun, dalam realisasinya, rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten yang digelar di salah satu sejak Kamis (29/2/2024) mampu selesai pada Minggu (3/3/2024) dini hari.

Kesamben adalah paling akhir dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, berakhir dengan lancar pada dini hari pukul 01.00 Wib.

Setelah pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara, dilakukan pencermatan oleh saksi dan Bawalsu Jombang, dilanjutkan penandatanganan salinan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Kabupaten sudah selesai dibacakan oleh 21 Kecamatan.

“Rapat pleno terbuka dimulai 29 Februari – 3 Maret berjalan lancar,” kata Burhan kepada usai rekapitulasi suara, Minggu (3/3/2024) dini hari tadi.

Burhan menjelaskan, lima kecamatan dilaksanakan pada hari pertama, kemudian delapan Kecamatan pada hari kedua dan hari ketiga juga delapan kecamatan.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan keterbukaan dan selesai tepat waktu,” ujar Burhan.

Burhan mengemukakan setelah selesai rekapitulasi suara prmilu 2024, langkah selanjutnya adalah KPU Jombang akan menyampaikan logistik ke provinsi Jawa Timur.

“KPU Jombang bersiap melaksanakan undangan KPU Provinsi untuk rekapitulasi tingkat provinsi,” katanya.

Dikatakan Burhan, Sejauh ini, KPU Jombang sudah melakukan persiapan rekapitulasi tingkat Provinsi. Dirinya pun berharap, bisa lancar seperti pelaksanaan rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten.

Ketua Bawaslu Dafid Budiyanto menambahkan ada beberapa persoalan dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara penilu 2024.

Di antaranya persoalan SiRekap dan pemilih DPK (daftar pemilih khusus) ada perubahan. Sesuai mekanisme, ketika ditemukan ketidakcocokan dan keberatan dari saksi peserta pemilu maupun dari Bawaslu di forum rapat pleno, maka langsung dilakukan pembenahan.

“Catatan dari Bawaslu Jombang ada pemilih DPK ( daftar pemilih khusus) ada perubahan, dan ada beberapa juga perolehan suara yang dibetulkan baik RI, Provinsi maupun DPRD Kabupaten,” imbuhnya.

Dafid mengatakan, pihaknya setelah ini juga melakukan persiapan rekapitulasi di tingkat Provinsi Jawa Timur bersama KPU setempat.

“Bawaslu Jombang akan hadir juga bersama KPU Jombang untuk rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Timur,” kata Dafid menutup.

Dapatkan update menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .com