Kediri, Jurnal Jatim – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Koperasi Konsumen Kana dan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya di PT Indogula Jayabaya, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026) siang.
Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya pengembangan hilirisasi tebu dan gula berbasis koperasi untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Kerja sama kedua koperasi itu diarahkan untuk memperkuat rantai pasok komoditas tebu mulai dari tingkat petani hingga pasar. Selain itu, kemitraan itu juga ditujukan untuk mendukung kebutuhan bahan baku PT Indogula Jayabaya melalui pengelolaan sekitar 22 ribu hektare lahan tebu di Jawa Timur.
Ferry Juliantono menilai kolaborasi itu menunjukkan kemampuan koperasi sektor riil untuk mengambil peran dalam produksi, distribusi, dan hilirisasi komoditas.
“Kerja sama ini menunjukkan bahwa koperasi mampu menjadi pelaku utama dalam sektor produksi, distribusi, dan hilirisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat,” kata Ferry yang menyaksikan penandatanganan yang berlangsung di pabrik tebu PT Indogula Jayabaya Desa Banjaranyar Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Menurutnya, koperasi perlu terus didorong agar tidak hanya bergerak di sektor pembiayaan, tetapi juga berperan dalam produksi, pengolahan, dan distribusi. Model kemitraan seperti yang dibangun kedua koperasi dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing produk nasional.
Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang Wardhana, mengatakan MoU tersebut merupakan langkah untuk membangun rantai usaha koperasi yang terintegrasi dari petani hingga pemasaran produk.
“MoU menjadi langkah penting untuk memperkuat keterhubungan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu ekosistem usaha koperasi,” ujar dia.
Jonathan menambahkan, penguatan sektor hulu menjadi kebutuhan penting seiring pengembangan industri pengolahan pangan yang tengah dilakukan koperasinya, termasuk pembangunan pabrik kecap yang memerlukan pasokan bahan baku pertanian secara berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi, Henra Saragih, berharap kerja sama itu dapat menjadi contoh pengembangan koperasi sektor riil di Indonesia.
“MoU ini diharapkan menjadi pemicu ekonomi kerakyatan sekaligus role model koperasi yang mampu menyejahterakan anggota dan masyarakat,” kata Henra.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






