11 Kali Raih WTP, Pengelolaan Pajak dan Retribusi Tuban Jadi Temuan BPK RI

Tuban, Jurnal JatimPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Tuban.

Di balik capaian tersebut, BPK masih menemukan sejumlah permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang diserahkan BPK kepada 33 pemerintah daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Tuban. Dalam laporannya, BPK mencatat masih terdapat beberapa aspek pengelolaan keuangan yang memerlukan perbaikan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban, Maftuhatul Hidayah, membenarkan adanya temuan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.

Menurutnya, berbagai langkah perbaikan telah dilakukan dan akan terus ditingkatkan, terutama dalam aspek perencanaan, pendataan objek pajak dan retribusi, serta mekanisme pengawasannya.

“Aspek perencanaan berupa pendataan pajak dan retribusi serta mekanisme pengawasannya telah dilaksanakan oleh Pemkab Tuban dan akan terus ditingkatkan,” ujar Maftuhatul Hidayah, Senin (8/6/2026).

Ia mengakui bahwa pengelolaan pajak dan retribusi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi khusus di bidang perpajakan.

“Keterbatasan SDM dengan kualifikasi dan kompetensi khusus mengenai perpajakan menjadi salah satu kendala. Namun selama ini telah diupayakan peningkatan kompetensi melalui keikutsertaan dalam berbagai pendidikan dan pelatihan keahlian,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK, Pemkab Tuban bersama BPK juga telah menyepakati target waktu pelaksanaan rencana aksi (action plan). Langkah tersebut difokuskan pada penguatan tata kelola pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi.

Selain peningkatan kapasitas SDM, digitalisasi menjadi strategi utama yang saat ini terus didorong pemerintah daerah. Salah satunya melalui penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan sistem pembayaran non-tunai.

“Melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, pengelolaan pendapatan daerah diharapkan semakin tertib, akuntabel, dan mudah diawasi,” ungkapnya.

Pemkab Tuban juga memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi berkala terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhubungan dengan pengelolaan pendapatan.

“Evaluasi selama ini telah dilaksanakan secara rutin dan berkala di OPD,” imbuh Maftuhatul Ida.

Tanggapan BPK RI

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra, mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari catatan.

Menurutnya, seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP wajib ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.

“Meski memperoleh opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” tegas Yuan Candra dalam siaran persnya, 29 Mei 2026.

BPK menegaskan bahwa temuan terkait pengelolaan pajak dan retribusi daerah tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan Pemkab Tuban. Karena itu, Kabupaten Tuban tetap dinilai memenuhi kriteria untuk memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

11 Kali Raih WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono yang mewakili Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, bersama Ketua DPRD Tuban Sugiantoro, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Joko Sarwono menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran birokrasi Pemkab Tuban atas kerja sama dan komitmen yang terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

Ia menilai kedisiplinan OPD dan aparatur sipil negara (ASN) dalam menyusun serta menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan menjadi faktor penting dalam mempertahankan capaian tersebut.

Selain itu, Joko juga mengapresiasi dukungan DPRD Tuban yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan secara harmonis sehingga turut memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen bersama seluruh elemen di Pemkab Tuban. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala OPD, ASN, serta seluruh pihak yang terus menjaga budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com