Motor Karyawan di Jombang Dicuri Maling, Polisi Langsung Bergerak

Jombang, Jurnal – Polisi bergerak menyelidiki kasus milik karyawan bernama Dian Melani Anggraini Jombang.

Motor milik Dian dicuri maling saat diparkir di halaman parkir toko Bayiku di Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Menurut Kasi Humas , Iptu Putut Yuger kejadian pencurian motor itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Mojoagung pada 1 Desember 2023.

“Kasusnya ditangani Polsek Mojoagung dan pelaku masih dalam lidik,” kata Yuger, Kamis (/12/2023).

Adapun kronologi kejadiannya, pada Kamis (30/11/2023) korban yang merupakan salah satu karyawan rumah makan Rocket Chicken berangkat kerja dari rumahnya di Pucangro, Kecamatan Gudo, Jombang, jam 13.00 WIB.

Tiba di tempat kerjanya, perempuan umur 23 tahun tersebut memarkir motornya di seberang jalan tepatnya di depan toko perlengkapan bayiku dan kondisi terkunci ganda karena jalan dalam kondisi perbaikan.

“Sepeda motor korban merk Honda Nopol S 3365 OBQ, warna coklat,” kata Yuger.

Sekitar jam 22.15 WIB, ketika korban akan menutup toko Rocket Chicken melihat sepeda motornya di stater dan dinaiki oleh seorang laki laki tidak dikenal.

Mengetahui motornya dicuri, korban sempat berteriak dan berusaha mengejar pelaku dibantu Muhamad Alifudin. Namun upaya pengejaran itu tidak berhasil dan motornya amblas. Aksi itu juga sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan sepeda motor senilai Rp15.000.000 lalu melaporkan ke Polsek Mojoagung untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Yuger menambahkan, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoagung dalam penyelidikannnya melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi serta mengamankan di lokasi.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi berpesan agar masyarakat berhati-hati dan memarkir motornya di tempat yang aman.

Apabila warga megetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kantibmas lainnya agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi Call center Polres Jombang.

“Apabila warga mengetahui adanya kejadian tindakpidana maupun gangguan lainnya agar melaporkan ke Kepolisian terdekat atau menghubungi call center Polres Jombang 110. Atau menghubungi calk center 081323332022,” imbaunya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com