Nganjuk, Jurnal Jatim – Sejumlah pelanggaran lalu lintas ditindak dalam operasi berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld yang digelar di kawasan simpang empat Sate menuju arah belakang Pasar Wage.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara motor yang sengaja melawan arus meski rambu larangan serta separator jalan telah lama terpasang di lokasi tersebut.
Bahkan, imbauan dan peringatan petugas di lapangan masih kerap diabaikan oleh sebagian pengendara.
Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, mengatakan tindakan tegas dilakukan karena pelanggaran di kawasan tersebut berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas.
Ditegaskan Ivan, Rambu larangan dan separator sudah dipasang sejak lama, bahkan petugas juga rutin memberikan peringatan. Namun masih ada pengendara yang tetap membandel melawan arus.
“Karena itu petugas melakukan penindakan untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah tertib mengikuti aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa langkah penindakan dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.
“Kami selalu mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Namun apabila pelanggaran terus dilakukan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, maka penegakan hukum harus diterapkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan, petugas menghentikan serta merekam pelanggaran menggunakan ETLE Handheld, sistem tilang elektronik portabel berbasis smartphone yang mampu mendokumentasikan pelanggaran secara real-time dan transparan.
Penggunaan ETLE Handheld ini diharapkan mampu meminimalisir perdebatan antara petugas dengan pelanggar karena seluruh bukti pelanggaran terekam secara digital dan objektif.
“Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan,” ujarnya.
Polres Nganjuk berharap penerapan ETLE handheld dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara juga diharapkan meningkat.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






