Begal Payudara Beraksi di 19 Lokasi Ditangkap di Kediri, Motifnya Bikin Geregetan

Kediri, Jurnal Jatim – Polisi menangkap seorang pelaku begal payudara anak di bawah umur yang beraksi di 19 lokasi di wilayah Kediri, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak itu dilakukan setelah penyelidikan berbasis rekaman CCTV serta informasi dari masyarakat dan media.

Pelaku berinisial MMS ditangkap Polres Kediri Kota di rumahnya, Kecamatan Semen, Kediri, dengan barang bukti jaket, celana pendek, HP, sandal, helm, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota Achmad Elyasarif Martadinata menjelaskan, total terdapat 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kediri dan lima TKP di wilayah Kabupaten Kediri.

Sejumlah lokasi kejadian tersebar di beberapa titik di Kota Kediri, termasuk kawasan permukiman, area persawahan, dan lingkungan pendidikan.

Sementara di Kabupaten Kediri, lokasi antara lain di wilayah Silir, Sumber Agung, utara kawasan Simpang Lima Gumul, Bedug (Kecamatan Ngadiluwih) serta Gampengrejo.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas korban merupakan anak di bawah umur,” katanya, Minggu (15/2/2026).

Adapun motif kejahatan ini, pelaku mengaku terpengaruh kebiasaannya menonton konten pornografi. Selain itu, pelaku juga mengaku memiliki latar belakang persoalan pribadi yang memicu sakit hati setelah mengalami kegagalan dalam rumah tangga.

Achmad Elyasarif menegaskan bahwa MMS merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Penyidik mempertimbangkan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” ujarnya.

Polisi memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan dengan memperhatikan perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologis korban.

Masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, serta meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah kejadian serupa terulang.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com