Jombang, Jurnal Jatim – Sebanyak 30.885 liter miras berbagai jenis dan merek gagal beredar di Jombang, lantaran disita polisi sebelum diedarkan oleh para penjual di Kota Santri.
Puluhan ribu miras itu mulai dari arak bali, bir, macdonald, alexis, ciu serta lainnya diamankan petugas Polres dan Polsek jajaran mulai 13 Februari hingga akhir Desember 2025 dari 513 laporan polisi.
“Jumlah total miras yang kami amankan di 2025 yakni 30.885 liter. Kami konversi liter karena wadahnya ada dari jeriken, galon, drum hingga botol,” ujar kepala bagian operasional (Kabagops) Polres Jombang, Kompol Syarlis, Sabtu (3/1/2026).
Seperti diketahui, Polres Jombang pada 2025 di bawah komando AKBP Ardi Kurniawan gencar memberantas peredaran miras di Kota Santri, melalui operasi-operasi secara rutin.
Para penjual disikat tanpa pandang bulu. Beberapa kali pengiriman arak dari Bali, digagalkan. Bahkan pada 27 Februari 2025, korps seragam coklat ini menggerebek pabrik rumahan (home industry) arak di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro.
Polisi menyita puluhan drum arak putih siap edar berjumlah sekitar 5,5 ton, peralatan produksi dan menetapkan dua tersangka JS (44) dan P (45), warga Jombang.
Kepala kepolisian resor (Kapolres) Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa ‘bersih-bersih’ miras di Kota Santri dilakukan untuk mendukung pemerintah setempat, mewujudkan suasana kondusif, aman, dan tertib di lingkungan masyarakat Jombang.
Pemberantasan peredaran barang haram tersebut melalui operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penindakan terhadap toko, hingga industri rumahan yang memperjualbelikan secara ilegal.
“Pengungkapan miras yang kami lakukan selama ini bukti keseriusan Polres Jombang menciptakan suasana kondusif aman dan tertib di lingkungan masyarakat Jombang,” ujarnya.
Ardi mengingatkan bahaya mengonsumsi miras, terutama oplosan, yang sudah berulang kali menelan korban jiwa di berbagai daerah. Selain itu, miras juga kerap memicu orang melakukan tindak pidana, seperti pencurian, kekerasan, pemerkosaan, pembunuhan dan lainnya.
“Sudah banyak kasus-kasus pidana berhasil diungkap Polres Jombang yang pelakunya mengawali dengan meminum miras terlebih dulu,” ucapnya.
Diakui Ardi, sepanjang operasi miras digelar hingga akhir tahun, kasus kriminalitas di Jombang mulai berkurang. Pun demikian, pihaknya razia akan terus digencarkan sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtibmas.
Seluruh pihak diharapkan mendukung penegakan hukum serta peredaran minuman keras, narkotika dan zat berbahaya lainnya. Selain itu mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan peredaran minuman beralkohol di lingkungan mereka.
Sebab, kolaborasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian adalah kunci utama untuk menciptakan Jombang yang lebih sehat dan aman dari ancaman miras ilegal.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






