Kediri, Jurnal Jatim – Sopir kendaraan minibus yang menewaskan seorang pengendara motor (pemotor) di Jalan Raya Kediri–Nganjuk, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kediri ditangkap Sat Lantas Polres Kediri, Rabu (8/4/2026) sore.
Kurun waktu tujuh jam setelah kejadian, pelaku berinisial DP (33) ditangkap di rumahnya Ngawi. Pelaku saat dimintai klarifikasi bersikap kooperatif.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman mengatakan keberadaan pelaku diketahui usai menelusuri jejak pelariannya, dengan dukungan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Kemi telah memeriksa 2 saksi dan 2 CCTV dengan posisi berbeda yang ada di lokasi. Saat petugas mendatangi rumahnya, pelaku kooperatif,” katanya.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Kediri. Pelaku terancam dikenakan Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa pemotor itu melibatkan tiga kendaraan, yakni truk Isuzu nomor polisi AG 8809 AF, motor honda Beat nopol AG 4857 ABH dan Daihatsu xenia pelat nomor AG 1941 KW.
Bermula truk Isuzu dikemudikan BS (35) pria warga Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kediri melaju dari arah Nganjuk menuju selatan.
Di TKP, truk berusaha mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan. Bersamaan di depannya terdapat sepeda motor honda Beat dikendarai ZSEM (21), Desa Bakalan, Kecamatan Grogol dalam posisi berhenti dengan lampu sein menyala ke arah kanan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, kecelakaan truk dan sepeda motor tidak dapat dihindari. Benturan tersebut mengakibatkan korban terpental ke arah kanan jalan,” kata Anang dalam keterangan.
Nahas, pada saat yang sama dari arah berlawanan melaju mobil Xenia yang dikemudikan oleh pelaku. Minibus warna hitam tersebut kemudian menabrak korban yang terjatuh di badan jalan.
Akibatnya, korban mengalami luka serius berupa luka robek di pelipis kiri, luka lecet di pipi kiri, serta luka pada bagian perut.
Setelah kejadian, pengemudi mobil warna hitam itu langsung kabur tanpa memberikan pertolongan maupun melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
“Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan,” ujarnya.
Kecelakaan maut itu juga menyebabkan, kendaraan truk rusak bagian kaca sein kiri, bodi pelindung depan kanan penyok, serta spion kanan bengkok. Sedangkan sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian belakang dan sisi kanan-kiri.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






