Pencurian Rel Kereta Api di Jombang Terbongkar, Diduga Diotaki Oknum Pegawai

Jombang, Jurnal Jatim – Kasus pencurian 25 batang rel kereta api (KA) di emplasemen Stasiun Curahmalang, Sumobito, Jombang terbongkar. Empat orang terduga pelaku, mulai penadah hingga pegawai PT KAI diduga otak pencurian ditangkap kepolisian setempat.

Mereka adalah MS (50), warga Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, dan IS (44), warga Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kemudian CIK (49) PNS berdomisili di Gubeng, Surabaya serta penadah IR (50), warga Diwek, Jombang.

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo menginformasi penangkapan keempat pelaku. “Saat ini para pelaku dalam pemeriksaan di Mapolsek,” kata Bagus.

Informasi didapat, polisi awalnya melakukan penyelidikan laporan Polsuska wilayah A3 pada 13 April 2026 bahwa pada 8 April 2026 telah terjadi dugaan tindak pencurian besi rel kereta api bekas pagar stasiun dengan kerugian Rp11.500.000.

Dalam penyelidikan tersebut, unitreskrim Polsek Sumobito meringkus MS dan IS dengan barang bukti 25 batang rel kereta api jenis R25 bekas pagar, satu unit mobil Suzuki Carry nomor polisi S 9269 S warna hitam, dan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi S 4847 XE.

“Keduanya bersama-sama melakukan pencurian rel kereta api jenis R25 tanpa izin di emplasemen Stasiun Curahmalang yang dimuat menggunakan mobil pikap,” ujarnya.

Setelah didalami, keduanya mengaku disuruh CIK untuk mencuri 25 batang besi rel kereta api bekas pagar di Emplasemen Stasiun Curahmalang.

“Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku disuruh oleh CIK untuk mengambil besi berupa 22 batang rel kereta api bekas pagar jenis R25 ukuran 2 meter di Emplasemen Stasiun Curahmalang,” katanya.

Disebutkan, pada Rabu (8/4/2026), CIK menyuruh MS untuk mengambil rel kereta api jenis R25 ukuran 2 meter yang sudah tidak terpakai di Stasiun Curahmalang.

“Besi itu kemudian dijual kepada pihak lain dan hasil penjualannya dibagi bertiga. CIK Rp1.000.000, MS Rp400.000 dan IS 800.000,” ujar Bagus.

Setelah pencurian pertama berjalan mulus dan barang hasil curia  dijual ke pedagang rongsokan IR, pada Senin (13/4/2026) CIK menyuruh lagi untuk mengambil rel kereta api di tempat yang sama.

Namun belum sempat terjual, MS dan IS sudah tertangkap. Selanjutnya, CIK dan IR diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com