Kediri, Jurnal Jatim – Pemilik usaha rental motor Abiar Motor Kediri, Reno Dwi Trimulyono mengalami kerugian puluhan juta rupiah lantaran 16 kendaraan motor miliknya diduga digelapkan oleh penyewa.
Meski telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Kediri, namun Reno menilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Sudah hampir tiga bulan (laporan), tapi belum ada titik terang. Kami masih diminta bersabar,” kata Reno, Sabtu (11/4/2026).
Reno mengungkapkan, belasan unit sepeda motor miliknya diduga digadaikan oleh tiga orang penyewa berinisial S, N, dan A setelah disewa secara bertahap dalam kurun waktu hampir satu tahun.
“Awalnya berjalan normal seperti penyewa pada umumnya. Mereka ambil unit sedikit demi sedikit sampai totalnya 16 motor,” ungkapnya.
Menurut Reno, kasus mulai terungkap pada 12 Januari 2026 ketika hendak melakukan pengecekan sekaligus penagihan hasil sewa. Namun, salah satu penyewa justru mengakui jika seluruh motor telah digadaikan tanpa izin pemilik.
Reno kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Namun hingga hampir tiga bulan setelah laporan dibuat, proses penanganan dinilai belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan.
Dikatakan Reno, kerugian akibat kejadian ini ditaksir lebih dari Rp80 juta. Ia pun berharap para terduga pelaku memiliki itikad baik untuk mengembalikan kendaraan maupun mengganti kerugian.
Pada kesempatan ini, pengusaha rental motor ini juga masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun jalur hukum tetap akan ditempuh apabila tidak ada penyelesaian dari pihak terkait.
Sementara itu, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






