NGAWI (Jurnaljatim.com) – Dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh warga Negara Indonesia salah satunya memberikan dokumen kependudukan secara akurat, lengkap dan gratis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kabupaten Ngawi memberikan pelayanan dokumen kependudukan dengan jemput bola sampai ke pintKependu.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispenduk Kabupaten Ngawi, Eko Wahyuningdyah P, mengatakan, pelayanan rekaman adminduk Kartu Indentitas Anak (KIA) dengan cara jemput bola ke sekolah-sekolah.
“Kartu Identitas Anak (KIA) berlaku semua Warga Negara dan Warga Negara Asing yang memilik ijin tinggal tetap yang ber umur 0-17 tahun kurang 1 hari dan belum kawin,”katanya.
Ia menambahkan, kegiatan pelayanan itu berdasar atas Permendagri Nomor 02 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak dan juga PP Nomor 96 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Kepala Diskenduk Kabupaten Ngawi, Sugeng, mengatakan, kegiatan pemberian identitas bagi seluruh warga di Indonesia khususnya penerbitan KIA berdasar PP nomor 96 Tahun 2019.
“Untuk mengimplementasi dari Peraturan Presiden, Dispenduk melakukan rekaman KIA datang ke sekolah-sekolah, dan sampai tanggal 29 Juli 2019 cakupan KIA atau kepemilikan Kartu Identitas Anak sebanyak 8.136 Keping,”katanya, dihubungi wartawan Jurnaljatim.com, Rabu (31/7/2019)
Ia mengungkapkan, manfaat KIA adalah sebagai bukti diri anak dan juga untuk mempermudah anak mendapatkan pelayanan publik (Paspor, BPJS) untuk sekolah, pembelian tiket pesawat, tiket kerta apa dan sebagianya.
Editor: Azriel