IJTI Kediri Bedah Cara Memilih Media Profesional dan Keterbukaan Informasi Publik

Kediri, Jurnal  – Ikatan Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Kediri membedah cara memilih dan keterbukaan informasi publik dalam focus group discussion (FGD) di sebuah  cafe di Jln Kawi , Selasa (14/5/2024).

Diskusi dengan semangat jurnalisme positif itu menghadirkan Ketua IJTI , Ahmad Willyanto dan Majelis Etik Nasional AJI Indonesia, Dwijo U Maksum sebagai narasumber.

Adapun peserta yang mengikuti dari unsur -Polri, perwakilan pusat dan Daerah, Organisasi dan Perusahan , Jurnalis serta pihak terkait lainnya.

Ketua , Roma Duwi Juliandi mengungkapkan FGD tersebut merespons beberapa keluhan bahkan berusaha sampai mau verifikasi secara mandiri untuk mendeteksi media itu kredibel ataupun tidak.

“Tidak hanya itu karena sehubungan juga tamu undangan adalah narasumber (penyelenggara negara) akhirnya juga kita menyosialisasikan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik, yang tentunya harapannya ketika nanti wartawan yang melakukan tugas-tugas jurnalistiknya itu akan diberikan informasi yang se terang-terangnya sesuai dengan ketentuan Informasi Publik yang sudah disampaikan dalam FGD ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua IJTI Pengda Jawa Timur, Ahmad Willyanto menegaskan FGD tersebut sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada instansi, institusi yang ada di Kediri. Ahmad pun mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya FGD tersebut.

“Ini permasalahan yang sering dihadapi oleh temen-temen dari institusi di daerah ya ketika mereka memutuskan untuk mengirimkan publikasi kepada media yang mana,” ujarnya.

Ahmad mengakui agak sulit, tetapi mudah-mudahan FGD tersebut bisa memberikan gambaran bahwa ada media-media yang memang harus dirangkul untuk memberikan solusi bagi mereka yang akan mengadakan publikasi.

“Jadi tidak akan salah terhadap media yang boleh saya katakan tidak profesional dan kembali kepada media-media yang profesional,” ujarnya.

“Saya kira itu penting karena tujuan daripada bermedia itu adalah untuk menyampaikan aspirasi untuk menyampaikan sosialisasi tentunya ini yang akan sampai ke masyarakat, sebagaimana yang diinginkan oleh penyampai berita, tidak ada kesalahan berita tidak ada permasalahan di belakang,” sambungnya.

Ahmad menegaskan bahwa Dewan Pers sudah memberikan regulasi cara memilih media, di antaranya media profesional, media terverifikasi dan melakukan kesalahan itu ada skema penyelesaian.

“Tetapi kalau media yang melakukan kesalahan jurnalistik adalah media yang tidak profesional maka Dewan Pers akan lepas tangan dan ini bisa dilanjutkan ke hukum-hukum yang digunakan pada umumnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi karena forum diskusi tersebut dapat memberikan pemahaman, dan membuka wawasan pemerintah selaku partner dari media.

“Cara memilih media yang baik, cara memilih media yang berkualitas bagaimana, ya itu menjadi dasar kami untuk bisa menentukan atau memutuskan atau memilih media yang memang secara administrasi, secara hukum memang layak untuk di ajak kerjasama,” ujarnya.

Pihaknya berterimakasih kepada IJTI yang juga punya kepedulian membangun, mencerdaskan masyarakat lewat forum tersebut.

“Kami berharap ini tidak hanya berhenti di sini, ada kegiatan lain sebagai tindak lanjut dari Focus Group Discussion,” pungkas Apip.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .