Demi Kekasih, Janda Dua Anak Ini Nekat Jadi Kurir Sabu

, Jurnaljatim.com – Wanita berinisial MTR (42), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, nekat menjadi kurir narkoba karena diminta oleh kekasihnya yang merupakan pengedar narkoba. Ia tak mendapat upah apapun kecuali “Upah Cinta”.

“Pengakuannya, punya yang jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka ini disuruh jadi kurirnya,” kata Kasubag Humas , AKP Ida Royani,

Penangkapan terhadap yang mempunyai dua orang anak inu berawal dari informasi masyarakat bahwa diatas aspal dekat dengan tembok tangkis Kota Madiun terdapat benda mencurigkan tanpa pemilik.

Benda bekas bungkus itu, setelah dilakukan pengecekan ternyata didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip yang didalamnya terdapat 1 gulungan plastik klip berisi serbuk crystal warna bening diduga jenis sabu. Mengetahui hal itu, petugas segera melakukan pemantauan.

Tak lama kemudian, MTR datang dan mengambil barang tersebut untuk dipindahkan ke lokasi lain yang menjadi jujukan konsumen. Polisi kemudian membuntutinya dan menangkapnya di Jalan Semuru kota Madiun.

yang ditemukan 1 bungkus plastik klip didalamnya terdapat 1 gulungan plastik klip berisi serbuk crystal warna bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram,” ujarnya.

Dijelaskannya, selama modus yang digunakan sistim ranjau. Yakni barang ditaruh di lokasi yang telah ditentukan. Yang berkomunikasi langsung dengan konsumen adalah kekasihnya. Nantinya, konsumen akan mengambil paket narkoba tersebut di lokasi penyimpanan.

“Kalau menurut pengakuan tersangka, tidak diberi upah saat menjalani pekerjaan itu,” ujar Ida.

Selain barang bukti sabu sabu, juga menyita 1 satu jaket warna merah, 1 Unit Hand Phone (HP) Merk Xiomy Type Redmi 6 Warna Putih beserta simcardnya serta 1 Unit Spd Motor Merk Honda Vario warna Hitam.

“Kami masih memburu pengedarnya yang merupakan kekasih kurir ini. Untuk MTR dikenakan Pasal 112 ayat (1) uu no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (*/Resta)


Editor @Z. Arifin