BLITAR (Jurnaljatim.com) – Hendrik Setiawan (21) warga Desa Rejokaton, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ditangkap polisi ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis pil
Pengedar Pil
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.