Surabaya, Jurnal Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1.813 kilogram beserta alat
Pemusnahan Barang Bukti
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









